Program Pendidikan dan Pembinaan
JALUR PENCAPAIAN
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Kokurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Bimbingan Konseling
Aplikasi Nilai-Nilai Ibadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Pengabdian Masyarakat
Fasilitas
Tata Tertib
PRINSIP PENGEMBANGAN PROGRAM
Meningkatkan penghayatan dan pengamalan ajaran Islam
Menumbuhkan semangat keunggulan dan pengembangan potensi siswa secara fisik, intelektual, sosial- emosional, spiritual, dan pengenalan berbagai profesi
Memberikan pengalaman belajar yang mengarahkan kompetensi pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluatif
Memberikan bimbingan pengalaman dan keterampilan belajar yang interaktif serta penerapan berpikir logis, analisis, dan variatif dalam semua bidang
Sistem penilaian tetap memperhatikan proses untuk mencapai hasil yang optimal
Secara bertahap menyiapkan sarana dan prasarana yang kondusif untuk proses belajar mengajar
KEGIATAN PEMBELAJARAN
MANAJEMEN KELAS
a. Pembelajaran berpusat pada siswa
b. Menggunakan beragam metode pembelajaran
c. Meningkatkan pendekatan individual dan kolaboratif (kerja sama)
d. Menerapkan sistem pembelajaran terintegrasi dan lintas mata pelajaran
e. Mengembangkan budaya mendengar, berbicara, menulis, membaca dan menggunakan berbagai sumber dan referensi
f. Penekanan pada keterampilan proses : praktikum, keterampilan komunikasi, dan keterampilan berekspresi dalam berbagai media
g. Apresiasi dan ekspresi seni (rupa, musik, drama)
h. Kunjungan Belajar Lintas Kurikulum (KBLK)
i. Pemantauan tugas-tugas (PR, Proyek, Ulangan Harian, dll.)
j. Pendekatan belajar pada hasil Ujian Nasional pada paruh semester dua kelas IX
k. Melakukan penguatan materi (dan remidial), pengayaan
m. Melakukan ulangan perbaikan
POLA KOMUNIKASI DAN PENANGANAN MASALAH
a. Untuk mendapatkan informasi lengkap tentang perkembangan siswa, orangtua dapat menghubungi Wali Kelas.
b. Masalah yang berkenaan dengan mata pelajaran tertentu diselesaikan dengan guru mata pelajaran yang bersangkutan
c. Bila masalahnya tidak terselesaikan, maka penanganannya bersama-sama wali kelas
d. Bila diperlukan, wali kelas mengirim siswa yang bersangkutan kepada Guru BK (Bimbingan dan Konseling)
e. Berdasarkan permasalahannya, penyelesaian dimungkinkan langsung dengan pimpinan sekolah
f. Untuk klarifikasi mata pelajaran, orangtua dapat menghubungi guru yang bersangkutan dengan membuat janji terlebih dahulu
LAPORAN PERKEMBANGAN BELAJAR (Rapor)
a. Nilai ulangan harian ditandatangani orangtua
b. Nilai tugas, ulangan, dan praktik dilaporkan setiap tengah semester (Laporan Tengah Semester/LTS)
c. Laporan perkembangan tengah semester disertai konsultasi dengan orangtua
d. Laporan perkembangan semester (Rapor)
e. Laporan Perkembangan akhir tahun (kenaikan kelas)
f. Penilaian lebih mengutamakan proses dan rumus nilai setiap mata pelajaran disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.
KRITERIA KENAIKAN KELAS dan TIDAK DAPAT MELANJUTKAN BELAJAR DI SMP Islam Al-Fajar
a. Siswa dinyatakan naik kelas jika :
Rata-rata nilai semester II :
a.) Kelas VII : tidak kurang dari 65
b.) Kelas VIII : tidak kurang dari 70
Jumlah nilai yang tidak mencapai 65 (kelas VII) atau 70 (kelas VIII) pada semester II tidak lebih dari 3 mata pelajaran
Jumlah nilai kurang (NK) berdasarkan mata pelajaran pada semester II tidak lebih dari :
a.) Kelas VII : 30
b.) Kelas VIII : 35
Jumlah nilai kurang (NK) berdasarkan mata pelajaran pada semester I dan II tidak lebih dari :
a.) Kelas VII : 69
b.) Kelas VIII : 82
Pada semester II tidak terdapat nilai mata pelajaran yang kurang dari 43
b. Siswa dinyatakan tidak dapat melanjutkan belajar di SMP Islam Al-Fajar , bila siswa tersebut tidak naik kelas dua kali berturut-turut.
KRITERIA TAMAT/LULUS
Kriteria ketamatan dan kelulusan secara nasional sebagai berikut :
a. Kriteria Tamat :
1.) Menyelesaikan semua program sampai pada jenjang kelas terakhir
2.) Mengikuti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
b.Kriteria Kelulusan :
1.) Memiliki nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan secara Nasional dan Sekolah
2.) Tidak terdapat nilai 4,50
3.) Nilai rata-rata seluruh mata pelajaran paling rendah 6,00
STRUKTUR PROGRAM PENGAJARAN
Sehubungan dengan adanya penyesuaian kurikulum dari Depdiknas dan SMP Islam Al-Fajar, jumlah jam pelajaran intrakurikuler 38 jam pelajaran untuk kelas VII, VIII, dan IX, dengan masing-masing @ 40 menit tiap jam pelajaran, dengan rincian sbb. :
No. |
Matapelajaran |
JUMLAH JAM PELAJARAN |
| |
|
|
1 |
Pendidikan Agama Islam |
4 |
4 |
4 |
2 |
PKn |
1 |
1 |
1 |
3 |
Bahasa Indonesia |
4 |
4 |
4 |
4 |
Bahasa Inggris |
4 |
4 |
4 |
5 |
Matematika |
6 |
6 |
6 |
6 |
IPA - Ilmu Pengetahuan Alam |
6 |
6 |
6 |
7 |
Ilmu Sosial |
4 |
4 |
4 |
8 |
Seni Musik/Rupa |
2 |
2 |
2 |
9 |
Penjaskes |
2 |
2 |
2 |
10 |
TIK – Teknologi Informasi dan Komunikasi |
2 |
2 |
2 |
11 |
Mulok : Bahasa Sunda |
2 |
2 |
2 |
12 |
Mulok : Bahasa Arab |
2 |
2 |
2 |
13 |
Al-Qur'an |
3 |
3 |
3 |
Jumlah Jam pelajaran |
38 |
38 |
38 |
|
|
|
|
KEGIATAN HARIAN
JADWAL PELAJARAN SMP ISLAM AL-FAJAR
KEGIATAN KOKURIKULER
Prinsip :
Merupakan kegiatan pendukung dan pengayaan kurikulum yang mengarah pada pembinaan life skills, berjenjang, berkesinambungan, dan bagian integral kegiatan pembelajaran.
Tujuan :
Mengembangkan potensi siswa dalam rangka memperkaya kreativitas; Mengembangkan keterampilan hidup ( life skills ); Menumbuhkan kerjasama
Jenis Kegiatan :
a. Pembekalan Ramadhan (Pesantren Latihan)
b. Kunjungan Belajar Lintas Kurikulum (KBLK)
c. Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dan Kader OSIS (KAOS) untuk kelas VII
d. Latihan Kepemimpinan (OSIS) untuk kelas VIII
e. Gebyar Musik / Festival Band
f. Bhakti Sosial
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Prinsip :
a. Merupakan kegiatan yang dirancang untuk pengembangan kemampuan bidang studi dan minat bakat
b. Bagian dari proses pendidikan dan pembinaan siswa
c. Layanan pengembangan potensi siswa dalam rangka memperkaya kreativitas, menyehatkan jasmani-rohani dan sosial
d. Rekreasi yang bermakna
e. Disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan ketersediaan sarana Perguruan
f. Setiap siswa wajib memiliki satu kegiatan ekstrakurikuler yang diminatinya.
Tujuan :
a. Mengembangkan potensi siswa dalam rangka memperkaya kreativitas, menyehatkan jasmani-rohani dan sosial
b. Menumbuhkan semangat kompetisi mencapai yang terbaik
c. Menumbuhkan kerjasama
Program :
a. Ekstrakurikuler Wajib
Jenis kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan sekolah dan pengembangan siswa secara kolektif. Materi dan waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan/ketersediaan yang ada. Mata ekstrakurikuler yang dibuka antara lain :
Pramuka
Palang Merah Remaja
Paskibra
b. Ekstrakurikuler Unggulan
Jenis kegiatan yang diarahkan untuk mencapai prestasi terbaik dan dikoordinasikan langsung oleh Departemen ekstrakurikuler. Adanya kesinambungan pembinaan antarunit. Mata ekstrakurikuler yang dibuka antara lain :
Sepak bola
Bola Basket
English Club
c. Ekstrakurikuler Wajib Pilihan
Jenis kegiatan yang memfasilitasi pengembangan minat dan bakat siswa. Untuk materi disesuaikan dengan pengembangan sekolah. Kegiatannya dapat dilaksanakan di dalam atau di luar sekolah. Untuk kegiatan yang diselenggarakan sekolah akan memperhatikan kuota pesertanya. Mata ekstrakurikuler yang menjadi pengembangan sekolah antara lain :
Sepak bola
Basket
Bulutangkis
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), wajib bagi siswa kelas I
English Club
Drum Band
Bela Diri (Karate, Tapak Suci)
Entertainment
Teater
d. Sistem Pelaksanaan Ekstrakurikuler
Setiap siswa wajib mengikuti minimal satu kegiatan ekstrakurikuler yang menjadi pengembangan sekolah
Siswa hanya dapat memilih satu mata ekstrakurikuler pilihan yang disediakan oleh sekolah atau mengambil ekstrakurikuler (yang menjadi pengembangan) di luar sekolah
Siswa dapat juga mengikuti mata ekstrakurikuler khusus/unggulan selama dapat memenuhi semua kriteria yang ada
Bagi siswa yang tidak memiliki laporan perkembangan (nilai) dari aktivitas ekstrakurikulernya di akhir semester, maka laporan perkembangan belajar (rapor) akan ditunda hingga ia memperolehnya
Ekstrakurikuler Wajib diperuntukkan bagi siswa yang mendapat rekomendasi dari sekolah dan atau organisasi yang ada di sekolah. Dimungkinkan adanya biaya mandiri yang harus ditanggung oleh siswa
Ekstrakurikuler Wajib diperuntukkan bagi siswa kelas VII dan kelas VIII standar yang diinginkan ekstrakurikuler tersebut. Setiap siswa wajib mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan
Durasi latihan untuk ekstrakurikuler wajib 1 kali (@ 90 menit) dalam seminggu, dan untuk ekstrakurikuler Khusus/Unggulan disesuaikan dengan kebutuhan.
KEGIATAN PERWALIAN
Prinsip :
a. Klasikal dan individual
b. Kekeluargaan dan persahabatan
c. Sukses bersama-sama
d. Komunikatif – informatif
e. Kebersamaan dalam perencanaan dan pelaksanaan
f. Wali kelas adalah tim
Bentuk program :
a. Memantau pelaksanaan tata tertib
b. Memantau penyelesaian tugas belajar
c. Memantau hasil belajar
d. Menyelesaikan masalah belajar dan pertemanan
e. Memantau pelaksanaan ekstrakurikuler
f. Merencanakan dan melaksanakan program kelas
g. Konsultasi penyelesaian karya ilmiah
Peran dan partisipasi orangtua
Orangtua siswa sebagai mitra kerja sekolah mempunyai peran penting dalam membantu pelaksanaan program sekolah dalam:
a. Pemantauan hasil belajar siswa
b. Pemantauan perkembangan psikologis dan sosial
c. Membantu penyelenggaraan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler
d. Kegiatan sehari bersama orangtua
KEGIATAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Prinsip :
a. Setiap siswa merupakan individu yang unik
b. Setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama
c. Berorientasi pada pengembangan siswa
d. Setiap guru merupakan konselor
Tujuan :
a. Memberikan orientasi kepada siswa baru
b. Membantu siswa untuk mengenali, menggali, dan menggunakan potensinya
c. Memonitor kemajuan perkembangan siswa dalam hal akademik dan sosial
d. Membantu siswa menyelesaikan masalah pribadi dan akademik secara individual
e. Jika diperlukan membantu penyelesaian masalah siswa dengan orangtua atau guru
f. Intervensi pada penyelesaian masalah siswa jika dipandang perlu
g. Memfasilitasi pertemuan orangtua dengan sekolah
APLIKASI NILAI-NILAI IBADAH
Prinsip
a. Dilaksanakan sehari-hari
b. Melibatkan semua komponen sekolah yang ada
c. Dilakukan secara berkelanjutan dan meningkat
d. Menumbuhkan kesadaran akan kewajiban ibadah menjadi suatu kebutuhan
e. Guru merupakan teladan
Bentuk kegiatan
a. Shalat Dzuhur & Asyhar berjamaah, dzikir dan doa
b. Tadarus (baca Al Quran)
c. Berdoa sebelum dan sesudah kegiatan
d. Kegiatan keputrian
e. Shalat Jumat
f. Bhakti Sosial
h. Bertakziyah
i. Berzakat dan berqurban.
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS)
Prinsip
a. Merupakan bagian dari proses pembinaan siswa dengan mengutamakan kegiatan pembelajaran mata pelajaran
b. Pembelajaran keorganisasian, kepemimpinan, kemandirian, kerjasama, dan pemecahan masalah
c. Mendorong kesempatan kepada semua siswa berpartisipasi dalam kegiatan
d. Pusat komunikasi dan kerjasama antarsiswa
e. Tidak mengabaikan kewajiban ibadah.
Jenis Kegiatan
a. Kegiatan Partisipasi, adalah kegiatan dimana OSIS SMP Islam Al-Fajar berperan sebagai peserta suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah/organisasi lain seperti : Lomba Bahasa Inggris, Matematika, IPA, Pertandingan Basket, Sepakbola, dan sebagainya
b. Kegiatan Mandiri, adalah kegiatan yang sepenuhnya diselenggarakan oleh pengurus dan anggota OSIS SMP Islam Al-Fajar.
c. Kegiatan Sekolah, adalah kegiatan dimana OSIS SMPIslam Al-Fajar berperan sebagai pelaksana program yang diadakan oleh sekolah seperti : Penjelajahan Awal Ramadhan, Masa Orientasi Sekolah, Perkemahan LDKS, Perkemahan KAOS, dan sebagainya.
PENGABDIAN MASYARAKAT
Prinsip
Merupakan kegiatan yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan internalisasi diri dengan lingkungan alam dan masyarakat sekitar
Bentuk kegiatan
Kegiatan pengabdian masyarakat ini terintegrasi dalam semua kegiatan sekolah. Kegiatan yang dilakukan berupa community service : aksi sosial, donor darah, sunatan massal, relawan pada musibah/bencana alam, penghijauan, penyaluran zakat, infaq dan sodakoh, daging qurban, biaya sekolah anak asuh
|